ENSIKLOPEDIA KEBUDAYAAN BANYUASIN

ENSIKLOPEDIA KEBUDAYAAN BANYUASIN

 


JUDUL BUKU

Ensiklopedia Kebudayaan Banyuasin

KEPENGARANGAN

Irwan P. Ratu Bangsawan

TAHUN TERBIT

2020

TEBAL BUKU

xvi + 268

UKURAN BUKU

18,2 x 25,7 cm

ISBN

978-623-91367-1-0

PENERBIT

Yayasan Studi Ekonomi dan Kewirausahaan

HARGA BUKU (BELUM TERMASUK ONGKIR)

Rp 100.000,-

PEMESANAN BUKU

Kompleks Sembawa Azhar Permai Blok AF/05, RT 31 RW 07, Lalang Sembawa, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan 30953


Irwan P. Ratu Bangsawan, S.Pd., M.Pd., C.CW., C.TSSA., C.PRW., dilahirkan di Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan tanggal 7 Februari 1968, dengan nama kecil Irwan Pachrozi. Setelah menikah dengan Istiqomah, S.Pd., M.Pd., Irwan mendapat gelar Ratu Bangsawan, sehingga nama lengkapnya adalah Irwan Pachrozi Ratu Bangsawan (Irwan P. Ratu Bangsawan).

Pendidikan dasar dan menengah ditempuh Irwan di SDN Sembawa (1976-1977), MI Nurul Iman Palembang (1977-1982), SMP Negeri Musi Landas (1982-1985), dan SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta (1985-1988). Pendidikan strata satu (S.Pd.) diselesaikannya di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta (1994). Sedangkan pendidikan strata dua (M.Pd.) diselesaikannya di Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya (2004).

Irwan juga pernah mengikuti pendidikan di School of Trainer and Motivator Indonesia (STMI). Di STMI, ia mengambil program Certified Content Writer (C.CW) (2021) dan Certified The Secret of Signature Analysis (C.TSSA) (2021). Selain itu, ia juga pernah mengikuti pendidikan di Indonesia Excellent Education for Excellent Life (IEEEL Institute) dan mengikuti program Certified Professional Resume Writer (C.PRW).

Selain menulis puisi dan cerpen, Irwan P. Ratu Bangsawan juga merupakan peminat kajian politik, perilaku aparatur negara, seni, dan budaya. Buku yang telah ditulis adalah antologi puisi Aku Ingin Berdusta Padamu (2010), antologi cerpen Wanita Muda di Rumah Rakit (2011), antologi puisi Telah Kucuri Rembulan Itu (2013), buku puisi panjang Bianglala (2013), Direktori Tarian Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (2018), Revitalisasi Sastra Daerah Kabupaten Banyuasin (2018), Korupsi di Ladang Perminus (2018), Burong Kuau: Kumpulan Cerite Urang Banyuasin Sumatera Selatan (2018) Banyuasin Memukau: Kumpulan Lagu Daerah Kabupaten Banyuasin (bersama Raden Gunawan, 2018), Riwayat dan Karya: Sebuah Portofolio (2018), Mutiara Hikmah Khulafaur Rasyidin (2018), Negeri Antah Berantah: Antologi Puisi dan Cerpen (2018), Direktori Kuliner Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (2018), Kamus Peribahasa (2018), Kamus Istilah Tarian Melayu (2018), Kamus Bahasa Gaul Kaum Milenial (2018), Korupsi, Politisi, dan Bunglon (2018), Sebatas Obrolan Warung Kopi (2018), Minat Baca Siswa (2018), Direktori Permainan Tradisional Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (2019), Pendidikan Muatan Lokal: Ayo Berwisata dan Bercerita (2019), Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (anggota tim penyusun) (2019), Kajian Sosial: Menuju Kemiskinan Satu Digit (bersama Dr. HM Harun Samsudin dan Dr. H. Sadiman) (2019), Kajian Sosial dan Pemerintahan Berbasis Geospasial Bidang Pendidikan (Sistem Informasi Pendidikan Berbasis Geospasial) (bersama Dr. HM Harun Samsudin dan Dr. H. Sadiman) (2019).

Irwan juga pernah menjadi Sekretaris Dewan Kesenian Banyuasin (2009-2014). Selain menulis buku dan artikel untuk koran/majalah, Irwan juga menulis lagu-lagu daerah Banyuasin.


TENTANG BUKU:

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 mengamanatkan bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Atas dasar amanat tersebut, disusunlah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari amanat pemajuan kebudayaan nasional Indonesia. Melalui Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 (selanjutnya disebut sebagai UU No.5/2017), dinyatakan bahwa pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusibudaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Upaya pemajuan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan merupakan langkah strategis guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Terlebih lagi, pada Pasal 7 UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan “pengarusutamaan kebudayaan melalui pendidikan untuk mencapai tujuan pemajuan kebudayaan”.

Pengarusutamaan kebudayaan dilakukan melalui pendidikan karena pendidikan sejatinya merupakan upaya strategis dalam rangka membangun bangsa dan manusia-manusia Indonesia yang berjati diri dan berkarakter. Pendidikan karakter adalah titik temu utama antara pendidikan dan kebudayaan dalam upaya tersebut. Dalam pendidikan karakter, kebudayaan ditempatkan sebagai sumber dari karakter dan tugas pendidikan adalah mengusahakan kultivasi atau pembudayaan karakter tersebut.

Ensiklopedia Kebudayaan Banyuasin ini disusun sebagai langkah turut mendukung gagasan besar yang diusung Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Penyusunan ensiklopedia ini dimaksudkan untuk mendukung dan melestarikan keberadaan/eksistensi Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan sebagai salah satu entitas kebudayaan Melayu di Indonesia


Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Yayasan Institut Studi Ekonomi dan Kewirausahaan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger